REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan sedang mengkaji obat penurun libido untuk pelaku kejahatan seksual. Tujuannya, agar bisa dibuktikan keefektifannya.
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan, informasi dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa terdapat obat penurun libido yang dijual di luar negeri.
Menurut Nila, selain masalah pemberian hukuman harus dipertimbangkan penyebab anak muda yang melakukan kejahatan seksual. ''Penyebabnya apa, indikasinya apa,'' kata dia, Rabu (25/2).
Nila mengaku belum yakin dengan obat tersebut. Dia menyatakan, akan mengkaji obat tersebut.
Advertisement