Rabu 25 Feb 2015 16:58 WIB

Hanafi Rais: Mestinya Brazil Berterima Kasih ke Indonesia

Rep: C67/ Red: Ilham
Hanafi Rais
Hanafi Rais

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Hanafi Rais mengatakan, semestinya pemerintah Brazil berterima kasih kepada Indonesia atas akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap warganya yang tersangkut kasus narkoba. Pasalnya, Indonesia dan Brazil sama korban dari industri narkoba dunia saat ini.

Hanafi menuturkan, Brazil justru lebih parah dalam hal narkoba ketimbang Indonesia. “Sehingga kalau kita menyelematkan atau menghukum pelaku narkoba dari negara manapun, semestinya berterimakasih bukan melecehkan,” kata Hanafi di Yogyakarta, Rabu (25/2).

Sampai saat ini, Hanafi bersama anggota di komisi I lainnya mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri yang menarik Dubesnya ke Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut  setimpal dengan yang dilakkan oleh Presiden Brazil, Dilma Rousseff terhadap Dubes Indonesia untuk Brazil.

Kendati demikian, Hanafi menegaskan, langkah yang dilakukan oleh Kemenlu masih peringatan minimum. Jika dalam perkembagannya pemerintah Brazil belum berubah sikap, bukan tidak mungkin protes lebih keras akan dilakukan oleh Indonesia.

Misalnya, lanjut Hanafi, rencana kerjasama pertahanan dan ekonomi bisa saja ditunda bahkan dibatalkan. Meskipun hal tersebut terjadi, tidak terjadi masalah. Sebab, Brazil bukan negara strategis dalam pertahanan dan ekonomi.

“Brazil hanya sama-sama populasi negaranya besar dan negara berkembang yang kuat,” katanya.

Ditanya apakah peringatan keras bisa dilakukan dengan memutus hubungan diplomatik, Hanafi mengaku masih akan melihat perkembangan kedepan. Kemungkinan, protes yang akan dilakukan lebih keras yaitu dengan protes isu.

Ketua (MPR, Zulkifli Hasan mendukung eksekusi mati yang akan dilakukan oleh pemerintah. Meskipun eksekusi tersebut mendapatkan tentangan dari Australia dan Brazil.

“Cuma yang perlu diperhatikan bagi korban, mereka harus direhabilitasi, kalau pengedar silahkan dihukum sesuai aturan,” katanya di kantor Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (25/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement