REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Rachmat Gobel akan menindak tegas para penimbun beras. Ia mengancam akan memidanakan para nafia beras yang melakukan penimbunan.
"Kalau ada yang melanggar, izinnya dicabut, kita pidanakan!," kata Gobel di acara Peresmian Penyaluran Raskin dan Operasi Pasar Beras Serentak Tahun 2015 di Gudang Bulog, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (25/2).
Menurutnya, penimbunan seperti itu sama saja sebagai tindakan menyalahgunakan kepercayaan pemerintah. "Karena ini beras operasi pasar yang harganya ditentukan oleh pemerintah," ucapnya.
Ia pun memberikan contoh temuannya beberapa hari lalu terkait penimbunan beras milik Bulog di Pasar Induk Cipinang. Ia menemukan satu gudang yang menimbun.
"Mereka menyalahgunakan kepercayaan pemerintah, seperti itu harus ditindak," tegasnya.
Padahal, sambung Gobel, dirinya sudah memberikan peringatan untuk tidak melakukan penimbunan. Namun, peringatan dari dirinya sama sekali tidak digubris.
"Kemarin saya beri sinyal jangan main-main, ternyata malah buat keresahan," ucapnya.