REPUBLIKA.CO.ID, TOMOHON -- Kepala PLN Rayon Priska Kawatu mengatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kelas IIB Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunggak rekening listrik selama 13 bulan.
"Besaran tunggakan mencapai Rp 114.590.129. Kami sudah berupaya membangun komunikasi secara lisan ataupun tertulis setiap bulan, namun belum direalisasikan pembayarannya," kata Priska di Tomohon, Rabu (25/2).
Dia mengharapkan ada itikad baik dari kepala Lapas menyelesaikan tunggakan rekening, apalagi waktunya sudah setahun lebih dan PLN belum melakukan pemutusan aliran listrik.
"Kami sudah menyampaikan kepada kepala Lapas sebelumnya, tapi hingga kini belum ditindaklanjuti. Nah, sekarang ini sudah kepala Lapas yang baru, mudah-mudahan kooperatif dan bisa menyelesaikan tunggakan," ujarnya.
Dia menduga salah satu kendala sehingga tunggakan listrik menumpuk sampai beberapa bulan karena anggaran yang dialokasikan tidak mencukupi.
Kepala Lapas Anak Jaka Prihatin membenarkan rekening listrik lembaga yang dipimpinnya menunggak setahun lebih. Dia mengatakan jajarannya akan berupaya melunasinya sambil berkoordinasi dengan pimpinan di atasnya.
"Memang pada saat pengajuan daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA hanya sedikit, sehingga hingga Desember terjadi tunggakan sebanyak 11 bulan. Saya sudah sampaikan ke pimpinan dan masih menunggu tindak lanjutnya," ujarnya.
Tunggakan yang hingga Februari ini sudah mencapai 13 bulan menurut dia belum sepenuhnya dibayarkan. Usulan anggaran listrik tahun ini sebesar Rp 120 juta, namun yang disetujui hanya sebesar Rp 96 juta.
"Tapi kami akan berusaha menutupi tunggakan tersebut. Memang pembayaran tunggakan sudah kami usulkan dalam anggaran belanja tambahan, namun belum terealisasi," katanya.