REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku pihaknya belum membahas nasib Wakil Ketua KPK sementara Indriyanto Seno Adji yang dikabarkan mengidap kanker. Menurut Pratikno, Istana mengembalikan hal tersebut pada KPK.
"Kita belum membahas soal itu dan tentu saja dikembalikan ke institusi KPK. Toh beliahu belum mulai bekerja," ujarnya di Istana Negara, Selasa (24/2).
Menurut Pratikno, besok presiden akan memanggil pimpinan KPK, Wakapolri, dan Jaksa Agung untuk memberikan arahan terkait penegakan hukum di Indonesia. Dalam kesempatan itu, kemungkinan presiden akan meminta konfirmasi Indriyanto terkait isu yang berkembang tentang dirinya.
"Presiden mengundang dalam konteks meningkatkan sinergi antar lembaga," kata mantan rektor UGM tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji ternyata sudah lama mengidap penyakit kanker. Ia bahkan harus bolak-balik ke Singapura setiap pekan untuk mengobati penyakit yang dideritanya.
Kondisi Indriyanto tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kinerjanya sebagai pemberantas korupsi. Meski demikian, pimpinan KPK yang lain enggan mempersoalkan kondisi Indriyanto.