Selasa 24 Feb 2015 19:28 WIB
Operasi Bina Progo

Polda DIY Tetapkan 14 Tersangka

Rep: C67/ Red: Djibril Muhammad
Polda DIY
Foto: .
Polda DIY

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan operasi bina kusuma progo 2015 sejak 9-22 Ferbruari. Operasi tersebut difokuskan terhadap perilaku premanisme. Selama pelaksanaan operasi telah berhasil dilakukan sembilan proses penyidikan dengan 14 tersangka.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda DIY, Cahyo Budisiswanto mengatakan, banyak faktor seseorang yang terjaring razia pada saat operasi hingga ditetapkan tersangka. Di antaranya, tersangka melakukan pemerasan, membawa senjata api tanpa izin, dan percobaan pencurian.

"Kalau perbuatan mereka masuk ke ranah pidana, tetap diproses hukum," ujar Cahyo, saat jumpa pers, di Polda DIY, Selasa (24/2).

Meski demikian, ada beberapa dari hasil operasi yang dilakukan pembinaan dan penyuluhan yaitu sebanyak 68 kali. Jumlah tersebut antara lain 15 pelajar, 12 tukang parkir, 4 deb kolektor, pengamen sebanyak 20 dan kelompok motor  lima kali. Di samping itu, razia dilakukan sebanyak 46 kali siang dan malam.

Cahyo menjelaskan, oparasi tersebut untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Yogyakarta dari perilaku premanisme. Sebab, perilaku tersebut, kata Cahyo, dinilai cukup meresahkan masyarakat.

Perilaku premanisme, lanjut Cahyo, ditengarai menjadi penyebab dari timbulnya ketidakamanan di masyarakat selama ini. Misalnya, aksi tawuran pelajaran dan aksi beberapa geng.

Untuk itu, Cahyo menegaskan, operasi tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku premanisme. Cahyo mengaku tidak segan memproses secara hukum perilaku premanisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement