REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Ketua Prodi Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (UI), Dr Muhammad Luthfi mengatakan, akar masalah dari gerakan radikalisme di Indonesia adalah saling mengkafirkan (takfir) antarsesama.
"Tidak dipungkiri bahwa beberapa orang yang sangat ekstrem, mudah dan gegabah dalam mengkafirkan sesama Muslim tanpa mengindahkan kaidah-kaidah syariat Islam," ujar Muhammad Luthfi, dalam acara Bedah Buku berjudul "al Qaeda: Kajian Sosial Politik, Ideologi dan Sepak Terjangnya” karangan As’ad Said Ali di UI, Jakarta, Selasa (24/2).
Menurut dia, cara pengkafiran biasa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kepedulian sangat tinggi terhadap perjuangan Islam. Bahkan, lanjut Lutfi, mereka melakukan hal itu didorong oleh semangat mendakwahkan tauhid, memerangi syirik dan menegakkan panjijihad di jalan Allah Ta’ala.
“Niat mereka baik, bahkan sangat baik. Namun terkadang niat yang baik tidak mampu membuahkan hasil yang baik, karena cara untuk merealisasikan niat baik tersebut keliru dan tidak tepat,” ungkap Luthfi.
Luthfi mengungkapkan, Nabi Muhammad SAW tidak pernah berani mengkafirkan orang lain. Bahkan dengan orang munafik sekalipun yang hidup diluar Islam. Menurut dia, Nabi SAW lebih senang mengedepankan ahlak dan kebersamaan, tanpa menjatuhkan derajat orang-orang di luar Islam.
Sekretaris Program Studi Timur Tengah dan Islam Pascasarjana UI, Cholil Nafis, mengatakan, kajian ini dilakukan karena memang ada korelasinya dengan buku "al Qaeda" sebagai sumber awal untuk membuka cakrawala ilmu tentang seluk belum gerakan al Qaeda, baik di Indonesia maupun di timur tengah.
Dalam bukunya, As’ad Ali mencatat bahwa Perang Afghanistan sebagai sebuah permulaan terbentuknya jaringan jihad internasional dan mengenai gagasan pembentukan Al-Qaeda. Penulis juga mengungkap pola pengorganisasiannya, serta operasi-operasinya pada tahap awal.
Dalam buku itu dijelaskan, esensi ideologi Al-Qaeda adalah jihad, dan pembentukan khilafah Islamiyah adalah suatu yang mutlak. Dengan ideologi seperti itu, kaum jihadi menyalahkan pemaknaan para ulama yang telah menjadi ijma’ selama berabad-abad, yang mengartikan jihad dalam arti qital (perang) hanyalah salah satu jenis saja dari jihad.
Lewat buku itu, As'ad Ali mencoba memberikan pemahaman kepada umat Islam tentang bahayanya kelompok jihadi radikal dalam hubungannya dengan diri pribadi, keluarga, masyarakat dan lebih luas lagi adalah negara kesatuan Republik Indonesia.