Selasa 24 Feb 2015 19:11 WIB

Jadwal KA Daop VI Berubah Per 1 April Mendatang

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
kereta api
Foto: Dok. Republika
kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tahun ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) VI Yogyakarta menambah 16 perjalanan kereta api (KA). Sebanyak 16 perjalanan KA baru ini terdiri dari 10 perjalanan KA angkutan penumpang dan enam perjalanan KA angkutan barang.

Penambahan perjalanan berdampak pada grafik perjalanan KA (Gapeka) di Daop VI Yogyakarta akan berubah. "Perubahan ini akan berlaku mulai 1 April mendatang," kata Manager Corporate Communication Daop 6 Yogyakarta, Gatut Sutiyatmoko, Selasa (24/2).

Menurutnya sejumlah perjalanan kereta penumpang yang baru di Daop VI tersebut adalah KA Malioboro Ekspres relasi Yogyakarta-Malang PP, KA Jaka Tingkir relasi Purwosari-Pasar Senen PP serta KA Joglo Ekpres relasi Yogya-Solo PP.

Oleh karena itu, rangkaian kereta yang akan melalui wilayah Daop VI Yogyakarta dipastikan bertambah. Dari sebelumnya sekitar 146 rangkaian per hari menjadi 156 rangkaian per hari. "Perubahan jadwal ini selalu dilakukan setiap tahun dan menyesuaikan permintaan konsumen," katanya.

Akibat penambahan perjalanan ini maka sejumlah KA yang berangkat dari wilayah Yogyakarta, hampir seluruhnya dimajukan. Antara lain KA Fajar Utama relasi Yogya-Pasar Senen dari pukul 08.45 menjadi pukul

07.00 WIB, KA Senja Utama Yogya-Pasar Senen dari pukul  20.30 menjadi 17.45 WIB, serta KA Sancaka Yogya-Surabaya Gubeng dari pukul 08.15 menjadi 07.30 WIB.

Oleh karena itu, calon penumpang diimbau mencermati jadwal keberangkatan supaya tidak mengalami persoalan seperti ketinggalan kereta. Gatut menjamin, proses sosialisasi kepada masyarakat akan dioptimalkan.

"Tiket sudah bisa dipesan 90 hari sebelum keberangkatan. Jadi yang dipesan sekarang untuk berangkat di atas 1 April 2015, sudah menggunakan jadwal baru," katanya.

Akibat perubahan jadwal disertai penambahan rangkaian kereta tersebut maka pihaknya akan mengimbanginya dengan penanganan tingkat kerawanan di perlintasan. Terutama perlintasan sebidang yang tidak mendapat penjagaan dari petugas.

"Dinas Perhubungan akan memasang rambu peringatan di tiap perlintasan. Sedangkan petugas jaga perlintasan, akan kami update karena jadwal kereta yang melintas otomatis berubah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement