REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan hari ini memanggil manajemen Lion Air untuk meminta penjelasan mengenai insiden delay yang terjadi pada pekan lalu. Rapat yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB, molor satu jam karena pihak Lion Air telat datang.
"Dirjen Perhubungan Udara memanggil manajemen Lion Air dengan fokus mendengarkan penjelasan terkait SOP mengenai penanganan situasi darurat. Rapat berlangsung pukul sembilan pagi, meskipun dari pihak Lion Air delay datangnya satu jam kemudian," kata staf khusus Kemenhub Hadi Mustofa saat membuka konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Senin (23/2).
Hadi mengatakan Kemenhub akan kembali memanggil Lion Air. Ini karena pihak maskapai berlogo Singa tersebut belum dapat memberi penjelasan detail terkait standar prosedur pengoperasian (SOP) dalam menangani krisis penundaan penerbangan ataupun pembatalan penerbangan.
"Masih akan ada pertemuan berikutnya dengan pihak Lion Air," kata Hadi.