Senin 23 Feb 2015 18:43 WIB

Pemprov DKI Serahkan Draft Perbaikan APBD ke Kemendagri

Rep: C97/ Red: Didi Purwadi
Suasana halaman Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Suasana halaman Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (KPKAD) DKI, Heru Budi Hartono, menyampaikan bahwa draft perbaikan APBD sudah diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri pada Senin (23/2). Ia menuturkan penyerahan tersebut didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ibu Kota.

Menurutnya, hal yang diperbaiki adalah rekening, lampiran, dan rincian KUAPPS. "Secepatnyalah, kan masyarakat sudah menunggu, kita mau mengatasi banjir, mau pembebasan lahan, pelebaran jalan di titik-titik tertentu, pembebasan sekitar jakarta barat untuk kali dan saluran," tutur Heru tentang target penyelesaian APBD.

Menurutnya Kemendagri akan meneliti kembali draft tersebut. Perbaikan sendiri kemudian akan dilakukan selama 15 hari. Tujuh hari di Kemendagri dan tujuh hari di Pemprov DKI. Setelah itu, pembahasannya akan dilanjutkan kembali di Badan Anggaran DPRD.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement