REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pembangunan kantor-kantor pemerintah di berbagai daerah di Indonesia tak dapat lagi dilakukan. Pembangunan kantor pemerintah ini tidak dapat dilakukan setidaknya hingga lima tahun mendatang.
"Tidak ada cerita buat bangun kantor pemerintah karena presiden sekarang tidak menginginkan itu. Jangan harap jadi bupati bisa rombak kantornya," kata Kalla di depan para pengusaha konstruksi di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (23/2).
JK mengatakan, pemerintah saat ini akan lebih fokus pada pembangunan berbagai fasilitas umum seperti jalan dan pelabuhan dibanding pembangunan gedung. Apalagi, kata dia, saat ini bahan material bangunan jauh lebih murah dibandingkan dua tahun yang lalu. Sehingga, ia menilai pembangunan infrastruktur akan menjadi lebih efisien.
"Sebenarnya menjadi proyek itu efisien karena semua bahan material, kan murah. Contohnya aspal, harga minyak turun harga aspal turun. Semen, besi, baja itu turun 50 persen dibandingkan 2 tahun lalu, harga internasionalnya. Jadi artinya kita bisa bangun lebih banyak dengan dana yang ada," jelas JK.
Menurut JK, para pengusaha pun diminta untuk mendorong pembangunan infrastruktur. JK menuturkan, untuk menguatkan pembangunan terdapat dua hal yang dapat dilakukan. Pertama, JK meminta Kementerian PU agar membuat pengawas dan konsultan yang kuat, termasuk konsultan yang berasal dari luar negeri.
Selain itu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga akan berada langsung di bawah presiden sehingga dapat melakukan pengawasan. JK pun meminta agar pengusaha konstruksi juga memiliki teknologi yang lebih baik.
"Contohnya, kalau bangun 1 juta rumah, sistemnya harus betul, ada standarisasi, jendela pintu, dapur harus standar. Semua bisa disediakan oleh pabrik. Jadi tidak harus tukang satu per satu. Jadi tidak hanya bekerja membangun, tapi juga investasi untuk mengembangkan teknologi," jelas JK.
Anggaran pembangunan infrastruktur tahun ini pun sekitar Rp 300 triliun atau sekitar dua kali lipat dari anggaran tahun 2014.