Senin 23 Feb 2015 11:57 WIB
Eksekusi mati gembong narkoba

JK: Hukuman Mati Tetap Dijalankan!

duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Pemerintah Indonesia tetap akan menjalankan hukuman mati terutama terhadap narapidana narkoba. Sekalipun mendapat protes keras dari Brasil dan Australia.

Kalla menegaskan, Indonesia memiliki kedaulatan dan tetap jalankan hukuman mati. "Perlu diingat putusan hukuman mati bukan dilakukan Presiden tapi pengadilan," kata dia, Senin (23/2).

Ia mengatakan dirinya bisa memahami jika sebuah negara melakukan protes keras jika warga negaranya dihukum mati di negara lain. Namun demikian, Indonesia yang memiliki ketentuan hukum bagi bandar narkoba juga memutuskan hukuman mati setelah melalui persidangan hukum.

Indonesia, katanya, juga beberapa kali pernah mengajukan protes saat sejumlah warga negara Indonesia terancam hukuman mati. Ia mencontohkan seperti di Timur Tengah atau beberapa negara di kawasan lain.

Menanggapi penolakan Presiden Brasil Dilma Rousseff, Wapres menilai Hal tersebut sebenarnya tak perlu terjadi mengingat Indonesia memiliki hukum dan berdaulat."Sekali lagi kita tetap akan jalankan hukuman mati terhadap terpidana mati bandar narkoba," kata Kalla.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement