Ahad 22 Feb 2015 21:05 WIB

DPR Heran Lion Air tak Mampu Bayar Refund Tiket

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Calon penumpang menunggu di depan loket maskapai Lion Air di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (20/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Calon penumpang menunggu di depan loket maskapai Lion Air di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin Muhammad Said menyatakan heran dengan Lion Air yang tak mampu refund tiket pada penumpangnya. Hal ini karena Lion Air tergolong merupakan perusahaan yang besar.

Politikus Partai Golkar ini menyatakan uang sebesar Rp 4 miliar adalah hal yang kecil bagi perusahaan sebesar Lion Air. Dia menyatakan dengan menguasai lebih dari 40 persen penerbangan di Indonesia, pastilah Lion Air dapat melakukan refund tiket pada penumpang.

“Jadi Lion Air yang pembayaran refundnya mesti ditalangi Angkasa Pura II adalah tak masuk akal,” kata dia, Ahad (22/2).

Saat ini, kata dia, DPR RI sedang mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar melakukan audit pada Lion Air. Hal ini kata dia, menyangkut manajemen dan juga Standar Operation Procedure (SOP). Jadi harapannya nanti bisa ditemukan apa yang menjadi faktor penyebab dari peristiwa ini,” ujarnya.

Sebelumnya sebanyak 567 penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan terbang sejak Rabu (18/2) pukul 17.00 hingga Ahad (22/2) pukul 12.00 WIB. Direktur Operasional PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo mengatakan angka ini hanya untuk keberangkatan dari Bandara Soekarno Hatta saja.

Djoko juga menambahkan, rute yang paling berdampak adalah rute Jakarta menuju Medan. Rute Jakarta-Medan memiliki setidaknya 20 penerbangan oleh Lion Air sendiri dalam satu hari. "Rute ini, untuk semua maskapai ada 40 flight. 20 di antaranya dioperasikan oleh Lion Air," jelas Djoko sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement