REPUBLIKA.CO.ID, KALIMALANG -- Warga di sepanjang jalur kalimalang dan bantaran sungai berharap mendapatkan ganti rugi. Hal itu terkait pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Wali Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk melakukan pelebaran jalan dan proyek jalan layang nontol (JLNT) Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
"Kami tau tanah ini memang milik pemerintah, tapi setidaknya kami berharap mendapatkan ganti rugi atas pembongkaran ini," ujar Gunawan (30) salah satu pemilik toko tanaman kepada Republika, Ahad (22/2).
Toko tanaman milik Gunawan terkena pembongkaran pemerintah daerah Jakarta Timur. Gunawan mengatakan pembongkaran dilakukan untuk melakukan pelebaran jalan sesuai dengan program pemerintah. Pembongkaran itu juga mengambil lahan mayoritas tempat usaha selebar 5-20 meter.
"Katanya memang untuk pelebaran jalan dan proyek becakayu," ujar Gunawan.
Walau dibongkar, Gunawan pasrah dan mengikuti aturan pemerintah. Menurut dia, bila memang dimaksudkan untuk melakukan pelebaran jalan lebih baik. Sebab, jalur kalimalang kerap macet panjang setiap harinya.
Tapi Gunawan tetap berharap ada pemberian kompensasi bagi dirinya serta mayoritas tempat usaha di sepanjang jalur kalimalang.
Dari pantauan Republika di lapangan, memang terlihat pembongkaran tengah berjalan di sepanjang jalur kalimalang. Terlihat kendaraan dan alat berat yang mengangkut dan melakukan pembongkaran terhadap bangunan di sepanjang jalur tersebut.
Namun, tak ada reaksi berlebihan dari masyarakat yang tempat usahanya terkena pembongkaran. Mereka pasrah karena sebelumnya sudah ada imbauan dari Pemkot Jakarta Timur untuk melakukan pembongkaran sejak Januari lalu.
"Sebelumnya memang kami telah menerima himbauan dari pemerintah, jadi kami pasrah saja dan mencari tempat lain untuk membuka usaha kembali," ujar Wiryo (45) salah satu pemilik rumah makan soto ayam.