Sabtu 21 Feb 2015 23:48 WIB

Lima Rekomendasi IEA untuk Pemerintah Indonesia

Petugas PLN memeriksa kabel jaringan listrik di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (27/1).
Foto: Antara
Petugas PLN memeriksa kabel jaringan listrik di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- International Energy Agency (IEA) mempunyai lima rekomendasi terhadap Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM terkait dengan tantangan utama pengembangan sektor energi pada tahun ini.

"Lima rekomendasi tersebut bertujuan dalam rencana pembangunan jangka panjang yang terintegrasi antara IEA dengan Kementerian ESDM," kata Direktur Eksekutif IEA, Maria van Hoeven di Jakarta, Sabtu.

Rekomendasi pertama menurut Maria adalah penguatan institusi dan kebijakan di bidang energi.

Kemudian rekomendasi kedua dari IEA adalah memperkuat "legal framework" atau memperkuat landasan hukum untuk membangun sektor energi ke depan.

Selanjutnya, rekomendasi ketiga, pengembangan infrastruktur energi seperti kemampuan kilang minyak, listrik, dan sebagainya.

Keempat adalah mendorong energi mix yang lebih berkelanjutan serta memperbesar porsi dari energi terbarukan.

Kemudian yang terakhir, kata Maria adalah membangun pasar domestik untuk gas karena sebagian besar gas masih diekspor.

Ia mengatakan, sebenarnya Indonesia sudah mengalami berbagai kemajuan, misalnya menggeser subsidi dari sektor konsumtif ke produktif.

"Itu merupakan suatu kemajuan besar dan banyak negara mengalami kesulitan. Namun, Indonesia melakukan itu dengan baik," katanya.

Selain itu, kata Maria, dari sisi institusi, pihaknya mengapresiasi langkah Indonesia meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk listrik dan infrastruktur energi.

"Kami juga mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait proyek listrik 35 ribu Mega Watt dan saya harap semoga proyek tersebut bisa tercapai," tuturnya.

IEA adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada 1974 oleh negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Dengan jumlah anggota sebanyak 29 negara, IEA mempunyai 42 Implementing Agreements (IAs) yang menjadi kerangka kerja sama dengan negara-negara di luar anggota IEA.

Kementerian ESDM telah memiliki hubungan yang baik dengan IEA sejak 2006 dan telah mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh IEA antara lain lokakarya, penerbitan publikasi, dan pertemuan tingkat tinggi.

Selain itu, Kementerian ESDM dan IEA juga melaksanakan studi bersama terkait kebijakan untuk mereformasi subsidi bahan bakar fosil sehingga dapat menjadi media bertukar pandangan dengan negara-negara lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement