Sabtu 21 Feb 2015 18:18 WIB

Menteri: Pelaku Illegal Logging Itu Teroris

Illegal Logging. Ilustrasi
Foto: barometer.wwf.org.uk
Illegal Logging. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SENTUL -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan penebangan liar pohon atau "Illegal Logging" di kawasan hutan konservasi milik negara dianggap teroris yang harus diberi hukuman berat. Dia mengatakan jika penebangan liar terus dilakukan makan akan merusak lingkungan yang bisa mempercepat terjadinya bencana banjir, longsor, gempa bumi, abrasi laut.

"Buka hanya 'Illegal Logging' ekspansi perkebunan kelapa sawit dengan dibukanya hutan telah mendorong kerusakan di manggrobe atau hutan bakau di Indonesia," katanya, saat pencanangan penanaman pohon di kebun pembibitan paguyuban Budiasih, Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang Sentul, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/2).

Saat ini perkebunan pembibitan Budiasih memiliki lahan seluas 12 hektare menjadi pusat pembibitan pohon di Bogor. Semula, lahan pembibitan Budiasih yang terletak di Desa Kadumanggu itu adalah lahan perkebunan singkong. Tetapi hasilnya tidak maksimal maka kebun itu 'disulap' menjadi pusat kegiatan pembibitan warga, aktivis lingkungan, dan tentara dari beragam satuan.

Kini Paguyuban Budiasih telah bekerja sama dengan BNI terus mendistribusikan bibit pohon ke sejumlah masyarakat dan pihak pihak yang membutuhkan di Indonesia. Distribusi hasil bibitan perkebunan Budiasih telah ditanam di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, Garut, dan daerah lainnya. Secara keseluruhan, kebun pembibitan paguyuban Budiasih-BNI telah menyalurkan kurang lebih 5,5 juta pohon kepada masyarakat secara gratis.

Pada saat yang sama, Rahmad S, dari Perwakilan Forum Komunikasi Nelayan Indonesia (FKNI) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara langsung memberikan laporan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa hutan bakau di Pesisir Pantai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara kurang lebih 46 ribu heaktare rusak akibat alih fungsi perkebunan kelapa sawit.

"Hutan bakau sudah rusak akibat pengusaha kelapa sawit. Jika terus dibiarkan hutan bakau bisa hilang di Kabupaten Langkat," katanya.

Ia mengatakan, padahal hutan bakau di Kabupaten Langkat sangat berguna untuk mengurangi terjadinya abrasi laut dan bencana alam. Di hutan ini juga masyarakat lokal bisa mendapatkan mata pencarian. Namun, sejak sejak pengusaha kelapa sawit ekspansi ke sini, kerusakan hutan bakau tidak bisa dihindari dan pendapatan masyarakat terus berkurang," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement