REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pelayanan BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Semarang dinilai masih jauh dari harapan. Akibatnya, layanan program kesehatan Nasional oleh pemerintah itu justru dianggap sangat merugikan masyarakat.
“Rakyat dipaksa-paksa untuk ikut jadi peserta, haknya diabaikan,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong, Jumat (20/2).
The Hok mengatakan pelayanan BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Semarang masih amburadul. Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan kesehatan menggunakan BPJS, katanya, justru dihadapkan persyaratan yang berbelit-belit dan terkesan dipersulit.
Apa yang disampaikannya bukan tanpa alasan. Berdasarkan temuan di salah satu rumah swasta, pasien BPJS kelas 3 diminta 'naik kelas' jika mau operasi. “Sehingga harus terbebani biaya tambahan, karena layanan kesehatan yang diterima tidak sesuai dengan layanan kelas yang semestinya,” tegas The Hok.