Jumat 20 Feb 2015 04:47 WIB

DKP Kabupaten Aceh Barat Daya Serahkan Sarana Peningkatan Perikanan Budidaya

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Julkifli Marbun
Perikanan/ilustrasi
Foto: MgROL 35
Perikanan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BARAT DAYA -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Barat Daya menyerahkan sarana untuk Unit Pembenihan Rakyat (UPR) air tawar dalam rangka peningkatan perikanan budidaya. Dua paket peralatan itu diterima UPR Rizky Mina Sikabu di Desa Padang Sikabuh, Kuala Batee, dan UPR Sumber Lele di Desa Kuta Tinggi, Blangpidie.

Penyerahan sarana dilakukan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya M Nafis A. Manaf mewakili Bupati Jufri Hasanuddin. Hadir pada penyerahan tersebut Kepala DKP Kabupaten Aceh Barat Daya Muslim Hasan, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Zal Sufran dan Kepala Bidang Perikanan DKP Kabupaten Aceh Barat Daya, Irma Ika Susanti.

Menurut M Nafis dalam siaran persnya yang disampaikan ke Republika, Kamis (19/2), penyerahan sarana itu sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 557 Tahun 2014. Keputusan ini memuat tentang penetapan para penerima bantuan di bidang perikanan seperti rumpon laut dalam, jaring, life jaket, kapal penangkap ikan, pukat darat lengkap perahu, dan sebagainya.

Kepala Bidang Perikanan DKP Aceh Barat Daya Irma Ika Susanti menjelaskan, sarana UPR yang diserahkan di antaranya wadah pembenihan, peralatan pembenihan, peralatan panen, bak bulat, dan pompa air.

Tujuan diberikannya sarana itu, kata dia, agar UPR bisa mandiri dan memotivasi mereka menghasilkan benih secara terus menerus. "Sarana yang diberikan ini tidak boleh diperjualbelikan. UPR juga diwajibkan membuat laporan bulanan secara berkala sebagai laporan kepada dinas. DKP akan mengevaluasi dan melakukan pembinaan untuk mereka," ujar Irma.

Selama ini, kata Irma, kedua UPR itu menjual benih ikan seperti Nila, Patin, Mas, dan Kerling. Setiap UPR berisi 12 orang pembudidaya. Dinas juga akan mengupayakan setiap kecamatan di Aceh Barat Daya memiliki UPR. Selain itu, kata Irma, perlunya sertifikasi UPR agar benih yang dihasilkan terbebas dari patogen (penyakit).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement