Kamis 19 Feb 2015 20:44 WIB

DPD Apresiasi Putusan Presiden Akhiri Konflik KPK

Rep: c09/ Red: Dwi Murdaningsih
Irman Gusman berpidato di Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta, Senin (9/2).
Foto: M Subarkah/Republika
Irman Gusman berpidato di Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta, Senin (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi keputusan yang telah diambil Presiden Joko Widodo dalam mengakhiri polemik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden akhirnya mengusulkan Komjen Badroddin Haiti sebagai Kapolri definitif.

”Kita mengapresiasi apa yang sudah diputuskan Presiden karena mengakhiri polemik dan spekulasi yang selama ini terjadi, kita menghargai hak prerogatif Presiden ini,” kata Ketua DPD RI, Irman Gusman, Rabu (18/2).

Irman juga menghargai langkah Presiden Jokowi yang mengumumkan tiga nama baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KPK. Nama-nama tersebut di antaranya,  Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi.

”Dengan diisinya tiga nama Plt Pimpinan KPK maka tekad dan semangat pemberantasan korupsi harus berlanjut,” ujarnya. 

Pada Rabu (18/2), Presiden Joko Widodo secara resmi membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Badroddin Haiti sebagai Kapolri definitif. Presiden juga memutuskan untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan sementara dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement