Kamis 19 Feb 2015 00:20 WIB

Jokowi Diminta Berkaca Kepada Hongkong untuk Berantas Korupsi

Rep: C15/ Red: M Akbar
Presiden Jokowi memberikan pengarahan di Istana Bogor, Kamis (29/1).
Foto: Antara
Presiden Jokowi memberikan pengarahan di Istana Bogor, Kamis (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog Hukum Universitas Islam Indonesia, Eko Riyadi menyebut Presiden Joko Widodo harus bisa bersikap revolusioner dalam memberantas korupsi. Eko menyebut, Jokowi sebaiknya dapat mencontoh pengalaman gubernur Hongkong dalam memberantas korupsi.

"Misalkan Hongkong. ketika puluhan ribu polisi menggruduk kantor KPK Hongkong, akhirnya Gubernur Hongkong mengelurkan maklumat untuk mengampuni semua kesalahan polisi, tapi setelah itu Hongkong menjadi salah satu negara yang bersih dari korupsi saat ini," ujar Eko saat dihubungi Republika, Rabu (18/2).

Eko mengatakan jika persoalan korupsi dibiarkan berlarut-larut hal tersebut akan membuat sebuah persoalan baru. ''Jika Jokowi malah terombang ambing dalam situasi politik, tentunya dia akan membuat dirinya semakin tersudut,'' ujarnya.

Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII ini juga menjelaskan, mengeluarkan Perppu bukan saja berisi melantik atau tidak melantik kapolri atau menujuk Plt Pimpinan KPK. Tetapi harus bisa mengeluarkan langkah strategis agar sengkarut KPK Polri tidak terjadi lagi.

Eko menuturkan, jika hendak berkaca pada Hongkong, maka mestinya Presiden bisa mengambil celah dirinya sebagai pimpinan tertinggi di negara. Ia bisa saja memutuskan untuk mengeluarkan statement atau keppres atau aturan yang menyelesaikan sengkarut ini, tetapi pada waktu yang sama mengharamkan korupsi di tanah Indonesia.

"Dalam satu gayung, kita bisa selesaikan, dan berantas korupsi," tambah Eko.

Tahun 1970 disebut sebagai tahun yang buruk di Hongkong. Sebab pada tahun tersebut, korupsi merajalela di Hongkong. Pada tahun itu, Hongkong menduduki peringkat pertama daerah terkorup se-dunia.

Pada tahun 1974 Gubernur Hongkong mendirikan lembaga anti korupsi. Puluhan polisi ditangkap karena terbukti melakukan pungutan liar, gratifikasi, dan korupsi dana negara. Pada tahun 1977 pecahlah kemarahan polisi Hongkong dengan mengepung gedung lembaga antikorupsi tersebut, dan memidanakan seluruh pimpinannya.

Kini Hongkong semakin dikenal sebagai negara yang bebas korupsi, dan salah satu daerah yang menghukum berat para koruptor. Terakhir, Hongkong mengeksekusi mati dua terpidana korupsi dengan menembak mereka di depan khalayak. Langkah ini sempat dikecam oleh beberapa negara. Tetapi, hal tersebut terbukti ampuh untuk membuat jera para koruptor di Hongkong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement