Rabu 18 Feb 2015 16:17 WIB
Calon Kapolri Baru

Ajukan Badroedin, Jokowi Harus Tetap Dapat Restu DPR

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Komjen Pol Badrodin Haiti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Komjen Pol Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menyatakan Jokowi harus mendapat persetujuan dari DPR RI terkait pencalonan Badrodin Haiti menjadi Calon kapolri. Hal inilah yang dinilai bisa menjadi  batu sandungan bagi Jokowi.

Asep menyatakan selama ini Parlemen bersikap ngotot untuk melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri. Hal inilah, kata dia, yang akan membuat presiden kesulitan menggolkan Badrodin Haiti menjadi Kapolri.

Apalagi, nantinya akan ada fit and proper test lagi. “ Bisa bisa kalau DPR serius dengan sikap politiknya, Badrodin Haiti tak lulus tes menjadi kapolri,” ujarnya, Rabu (18/2).

Baru saja, Rabu (18/2) sekitar pukul 14.10 WIB,Jokowi mengambil kebijakan tentang pimpinan KPK. Hal ini karena adanya dua pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, Jokowi memutuskan untuk memberhentikan secara sementara Abraham Samad dan juga Bambang Widjoyanto.

Selain putusan terkait pimpinan KPK, Jokowi juga bersikap terkait status Budi Gunawan. Jokowi akhirnya membatalkan Budi Gunawan menjadi Calon Kapolri. Nama Badrodin Haiti akhirnya menggantikan posisi Budi Gunawan untuk menjadi calon Kapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement