REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Kepala Sub Detasemen Penjinak Bom Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, AKP Suripto menyatakan benda mencurigakan di kompleks Hotel Inna Garuda bukan bom.
"Isi tas hanya berupa roti basi, botol minuman plastik, serta majalah-majal. Intinya tidak ada unsur-unsur yang terpenuhi daripada bom," kata Suripto seusai mengamankan benda mencurigakan berupa tas jinjing di Yogyakarta, Rabu (18/2).
Menurut dia benda mencurigakan berupa tas jinjing itu dapat dikatakan bom apabila memenuhi empat unsur yaitu jika switch, bahan peledak, power dan inisiator."Namun itu semua tidak kami temukan. Hanya unsur logam saja karena memang dikemas didalam tas," kata dia.
Kendati demikian, menurut dia terlepas mengandung unsur bom ataupun tidak, pihaknya memang tetap harus melakukan penyisiran terhadap setiap benda asing yang mencurigakan sesuai standar operasional prosedur penjinakan bom.
"Setiap benda yang tidak kita kenali, apapun isinya, apapun bentuknya terlepas mengandung unsur bom atau tidak, kami memang tetap harus melakukan tindakan sesuai SOP," kata dia.
Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor Danurejan, Kota Yogyakarta, Komisaris Polisi, Anni mengatakan akan menindak lanjuti orang yang meletakkan benda tersebut.
Dia juga menyarankan agar pengelola Hotel Inna Garuda memasang CCTV di kompleks bagian belakang hotel itu.
"Kami sarankan agar segera dipasang CCTV karena di bagian belakang hotel ini belum ada," kata dia.
Sebelumnya, benda diduga bom berupa tas jinjing warna abu-abu tersebut ditemukan seorang juru parkir Hotel Inna Garuda, Lerep saptata pada Rabu pukul 09.00 WIB saat melakukan pengecekan di pintu belakang hotel Inna Garuda.