REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Pengamat politik Universitas Jayabaya, Lely Arianie mengatakan ketika Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri maka KPK akan diintimidasi polri. Kata lely, intimidasi terhadap KPK itu terlihat jelas ketika polri secara bertubi-tubi mentersangkakan beberapa petinggi KPK. Selain itu, sangat mungkin penyidik KPK yang berasal dari polri akan ditarik. Bahkan polri akan mentersangkakan penyidik tersebut atas kasus yang bermacam-macam.
“Ketika BG dilantik, KPK akan diintimidasi Polri,” ujar pengamat politik univeristas Jayabaya Lely Arianie kepada ROL, Selasa (17/2)
Ia menilai intimidasi terhadap KPK tersebut dimulai dari permasalahan Budi Gunawan yang dicalonkan menjadi Kapolri. Berawal dari langkah Budi Gunawan menjadi kapolri yang dihambat KPK dengan menetapkan status tersangkan pada Budi Gunawan. Seakan membalas penetapan tersangka terhadap BG. Kemudian kepolisian tiba-tiba menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka atas tuduhan memberikan keterangan palsu di atas sumpah. Namun, kasus hukum yang menjerat BW tersebut cacat hukum.
Begitupun dengan kasus Abraham Samad yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan memalsukan dokumen kependudukan. Lely menyebutkan, satu persatu petinggi KPK dijadikan tersangka. Sehingga mereka harus mundur untuk sementara waktu atau bahkan dipenjara jika terbukti bersalah.
“Akhirnya ini menjadi benang kusut,” kata Lely Arianie
Ia menegaskan, benang kusut tersebut hanya bisa diselesaikan presiden. Ia harus tegas dan menunjukan wibawanya sebagai masyarakat. Presiden harus membela suara rakyat. Karena presiden dipilih dari suara rakyat. Selain itu presiden harus mengabaikan suara-suara yang akan menyengsarakan rakyat. Ia bisa mengatakan kepada DPR untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri karena rakyat. Hal itu tidak akan melanggar konstitusi sebab ia mempunyai hak prerogatif.