REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS--Seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina berinisial ART (53 tahun) ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Griptha Kudus, Selasa (17/2).
“Ia meninggal dunia di dalam kamar Hotel Griptha Kudus nomor 137 sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko.
Meninggalnya korban, kata dia, berawal ketika petugas antar jemput korban dari tempatnya bekerja menghubungi lewat telepon pada pukul 07.00 WIB. Namun, tak ada jawaban di ujung telepon.
Akhirnya, petugas tersebut itu meminta staf hotel untuk mengecek kondisi korban yang berpaspor Amerika itu di kamarnya. Setelah dicek, korban ditemukan dalam kondisi telentang di depan toilet.
Pihak hotel akhirnya meminta bantuan dokter Puskesmas Jati untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum.
"Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik," ujar dokter dari Puskesmas Jati Umi Zulfiati.
Sekitar pukul 12.15 WIB, Polres Kudus selesai melakukan olah tempat kejadian perkara dan jasad korban dibawa ke RSUD Loekmono Hadi.