REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Johanes Tuba Helan berpendapat pemekaran daerah atau pembentukan sebuah daerah otonomi baru (DOB) hanya akan membuat rakyat tambah miskin.
"Pemekaran daerah itu sama dengan pemekaran kekuasaan dan pemekaran korupsi, sehingga justru membuat rakyat semakin miskin," kata Johanes, Selasa (17/2).
Pernyataannya terkait wacana pembentukan Provinsi Flores, pemekaran dari NTT, dan usulan pemekaran sejumlah daerah baru di provinsi kepulauan itu.
Para politisi di DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan ini mulai gencar mewacanakan kembali pembentukan Provinsi Flores.
Di lain pihak, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya bersama tujuh gubernur lainnya yang wilayahnya berbasis kepulauan, sedang memperjuangkan pula peningkatan status NTT menjadi provinsi kepulauan.
Menurut dia, pemekaran wilayah sama sekali tidak menjamin adanya peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keinginan para politisi untuk mendorong pemekaran sebuah wilayah lebih dikarenakan adanya ambisi kekuasaan.
Nilai positif dari pembentukan sebuah daerah baru adalah para politisi dan birokrasi bisa membagi kekuasaan di sana. Bukan untuk tujuan pelayanan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat.
"Anda bisa lihat sendiri, banyak sekali daerah otonomi baru yang sudah berjalan bertahun-tahun tetapi rakyat tetap hidup dalam kemiskinan. Sementara, para politisi dan birokrasi menghabiskan biaya ratusan juta rupiah untuk jalan-jalan ke Pulau Jawa," tegasnya.
Karena itu, sejak awal mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu sudah tidak setuju dengan wacana pembentukan Provinsi Flores.