REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus dan pengasuh pondok pesantren Tebu Ireng, Salahuddin Wahid, menyatakan ada pelajaran dari putusan Hakim Sarpin Rizaldi. Terutama terkait penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurut Sarpin tidak sah.
"Pelajaran dari putusan Hakim Sarpin: KPK hrs lbh cermat dlm jalankan tugas. Mrk hrs mau dengarkan (bahkan hrs minta) kritik dari pengacara," tutur, Gus Sholah melalui akun twitternya, @Gus_Sholah, Selasa (17/2). Ia pun menambahkan, dengan segala kekurangannya KPK masih diperlukan.
Oleh karena itu, ia memberi saran pemilihan pimpinan KPK oleh pansel (panitia seleksi) tak perlu ke DPR namun langsung oleh Presiden. Selain itu pansel juga harus ekstra cermat, karena pimpinan KPK kini banyak yang ternyata memiliki masalah.
"Buat aturan Pmpnan KPK tdk boleh jd capres/Wkl ktk menjbt (ketika menjabat-red)," ucap dia.