Selasa 17 Feb 2015 10:16 WIB

Ada 30 Titik Wilayah Kumuh di Bandung

Rep: C80/ Red: Ilham
  Sampah menumpuk pada aliran sungai Cikapundung menuju Sungai Citarum di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin(3/3).  (foto: Septianjar Muharam)
Sampah menumpuk pada aliran sungai Cikapundung menuju Sungai Citarum di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin(3/3). (foto: Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dengan kondisi geografis yang didominasi pegunungan, Kabupaten Bandung rentan akan permasalahan sosial, salah satunya adalah masih banyaknya kawasan kumuh. Kawasan bantaran sungai Citarum merupakan wilauah yang paling kumuh.

Dinas Perumahan, Tata Ruang, dan kebersihan Kabupaten Bandung mencatat ada 30 titik wilayah kumuh di Kabupaten Bandung dengan luas mencapai 91,83 hektare. Sejumlah wilayah kumuh itu berada di 16 kecamatan dari 31 kecamatan se Kabupaten Bandung. Dari 30 titik tersebut, Kelurahan Baleendah memiliki wilayah kumuh terluas, yakni 17,65 hektare.

''Wilayah kumuh tersebut terbagi menjadi dua kategori, wilayah kumuh tingkat tinggi dan sedang," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Tata Ruang, dan Kebersihan Kabupaten Bandung, Ben Indra, Selasa (17/2).

Wilayah kumuh tingkat tinggi memiliki luas 35,56 hektare yang berada di Kelurahan Baleendah, Kelurahan Andir dan Desa Bojongmalaka di Kecamatan Baleendah, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Desa Cangkuangwetan Kecamatan Dayeuhkolot, dan Desa Linggar Kecamatan Rancaekek,'' ungkapnya.

Sementara sisanya, lanjut dia, termasuk kategori wilayah kumuh sedang dengan luas 5 hektare. Itu tersebar di 24 titik di 12 Kecamatan, di antaranya di Kecamatan Margahayu, Rancaekek, Cicalengka, dan Banjaran. Bahkan, wilayah ibu kota, yakni Kecamatan Soreang juga memiliki titik kumuh di Desa Panyirapan dan Parungserab dengan luas masing-masing sekitar 2 hektare.

Ben mengatakan, sebagian besar wilayah kumuh tersebut berada di daerah perkotaan dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Sedangkan, Wilayah kumuh tersebut ditentukan berdasarkan 6 kriteria dan 10 indikator. “Di antaranya berdasarkan akses terhadap air bersih, kondisi perumahan, akses jalan, kerapatan penduduk, dan sanitasi,” tambahnya.

Ben mengatakan, masih luasnya wilayah kumuh di Kabupaten Bandung menjadi salah satu parameter untuk melakukan penataan wilayah dan pembangunan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan. Pasalnya, bebasnya wilayah kumuh merupakan salah satu program Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs).

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement