Selasa 17 Feb 2015 00:44 WIB

Menteri Marwan Optimistis Bisa Entaskan Desa Tertinggal

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Antara
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengatakan, menangani program pembangunan desa sebagaimana tugas pokok Kementerian Desa PDTT yang dipimpinnya bukan hal mudah.

Selain secara kelembagaan masih tergolong baru, juga jumlah desa yang begitu banyak membuat pihaknya perlu kerja keras untuk memenuhi target 'Membangun Indonesia dari Pinggiran' yang menjadi slogan sejak Kemendes PDTT dibentuk Presiden Joko Widodo tersebut.

Namun demikian, Marwan mengaskan, pihaknya tetap yakin mampu melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan di sekitar 74 ribu desa dan pengentasan desa yang terletak di kawasan daerah tertinggal.‎ "Saya tetap optimistis akan terjadi  perubahan arah kehidupan masyarakat desa dan pengembangan wilayah tertinggal," ujar Marwan di Jakarta, Senin (26/2).

Politikus PKB tersebut menyadari, banyak pihak yang ragu dan pesimistis terhadap program serta kinerjanya dalam mengawal Undang-Undang Desa. Apalagi persoalan perbedaan karakter setiap daerah masing-masing secara budaya. "Asal ada kemauan dari masyarakat dan pihak yang mendukung program nawa cita dan nawa kerja, pasti keinginan membangun desa bisa teratasi," ujarnya.

Selain itu, Kemendes PDTT juga akan mendorong peningkatan lajur ekonomi pedesaan dengan meminta para Kepala Desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Pembentukannya (BUMDes) akan di target secara bertahap setiap tahunnya sebanyak 5.000 desa. Target itu akan difokuskan terlebih dahulu ke desa yang dianggap mempunyai potensi unggulan agar bisa terpasarkan," bebernya.

Pembentukan BUMDes tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa yang pada tahun ini akan disalurkan ke setiap Desa sekitar Rp 240 juta sampai Rp 270 juta. Dana itu, lanjut Marwan, bisa dijadikan modal investasi bagi masyarakat dengan membentuk BUMDes.

"Bisa saja dana itu untuk keperluan lainnya yang disesuai dengan kebutuhan desa, seperti infrastruktur. Tapi alangkah bijaksananya, untuk modal usaha. Seperti membuat kios-kios di tempat wisata, dan lainnya," ujar Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement