REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan perlu perang total terhadap pornografi yang semakin mengkhawatirkan di Tanah Air.
"KPAI memiliki kegelisahan yang sama dengan Menteri Sosial. Pornografi di Indonesia sudah pada tahap sangat mengkhawatirkan," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan melalui kemajuan teknologi informasi, pornografi semakin mudah diakses anak-anak. Di sisi lain jumlah anak yang menjadi korban kejahatan pornografi dan kejahatan melalui internet juga semakin meningkat.
Menurut Niam, perlu ada kebijakan radikal untuk pencegahan dan penanggulangan kejahatan pornografi. Dalam segi hukum perlu diterapkan hukuman yang tegas dan keras.
"Mekanisme hukum harus dapat dijalankan secara keras dan tegas agar ada efek jera," kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Saat jumpa pers terkait Hari Internet Aman Sedunia, KPAI merilis jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online telah mencapai 1.022 anak.
Dengan rincian 28 persen merupakan korban pornografi offline, 21 persen pornografi online, 20 persen prostitusi anak online, 15 persen objek CD porno, dan 11 persen anak korban kekerasan seksual online. Sementara sebanyak 24 persen anak memiliki materi pornografi.
Sementara itu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat pornografi. Menurut Khofifah, tingkat pornografi di Indonesia saat ini sama bahayanya dengan narkoba.
"Jumlah korban pornografi sudah lebih tinggi dibanding narkoba dan dampaknya sangat besar ?merusak masa depan generasi bangsa," katanya.
Terkait hal itu, Kementerian Sosial sedang menyiapkan berbagai strategi untuk menerbitkan peraturan yang memberi sanksi hukuman berat kepada pelaku pornografi.
"Ini ancaman serius yang tengah kita hadapi. Karena itu harus ada aturan dan payung hukum guna memberikan sanksi kepada pelaku," katanya.