REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Ketua presideum Indonesia Police Wacth (IPW), Neta S Pane mengatakan komjen Budi Gunawan bisa dilantik Presiden dalam satu atau dua hari ke depan. Waktu itu dinilai paling lambat setelah presiden melakukan pertimbangan matang untuk melantik BG sebagai Kapolri.
“Presiden sudah harus melantik BG dalam satu atau dua hari ini,” ujar Neta S Pane, Senin (16/2)
Menurutnya, tidak ada alasan lagi Presiden untuk tidak melantik BG sebagai Kapolri. Sebab, katanya, DPR telah meloloskan BG dalam Fit and proper test dan sidang paripurna. Apalagi setelah sidang praperadilan BG yang membuktikan BG bersih, karena status tersangka yang ditetapkan padanya sudah tidak ada.
“Sebenarnya presiden tidak perlu menunggu sidang praperadilan itu, paripurna DPR sudah meloloskan dan presiden wajib melantik BG,” kata Pane menambahkan.