Senin 16 Feb 2015 14:27 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Praperadilan BG Dikabulkan, Massa Tinggalkan Istana

Rep: CR02/ Red: Angga Indrawan
Sejumlah personil kepolisian dan massa pendukung Budi Gunawan menggendong personel kepolisian sebagai ungkapan syukur usai sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (16/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sejumlah personil kepolisian dan massa pendukung Budi Gunawan menggendong personel kepolisian sebagai ungkapan syukur usai sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa Pendukung Komjen Budi Gunawan akhirnya mulai meninggalkan Istana Negara setelah mengetahui gugatan calon Kapolri itu dikabulkan, Senin (16/2).

"Allahu akbar, Alhamdulillah ternyata kebenaran telah terungkap, mari kawan-kawan kita bersyukur atas terkabulnya gugatan pengadilan praperadilan BG," ujar orator aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (16/2).

700 demonstran yang hadir dalam unjuk rasa akhirnya satu persatu meninggalkan Istana Negara. Lalu lintas yang sebelumnya tersendat di Jalan Merdeka Utara, kini sudah mulai lengang.

Sebelumnya, massa gabungan dari Koalisi Masyarakat Tolak Kriminalisasi Polri ini ramai-ramai mendatangi Istana Negara. Mereka mencoba untuk merangsek masuk ke dalam istana dan membuat lalu lintas di Jalan Merdeka Utara macet total.

Massa mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik BG sebagai Kapolri yang baru. Mereka juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersih dari oknum-oknum yang ingin merusak lembaga anti korupsi tersebut.

"Kami mendesak Jokowi untuk segera melantik BG dan menghentikan aksi kriminalisasi terhadap Polri," ujar ketua koordinator Fadly Zein.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement