REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Dua orang saksi kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Balita, Azalia Faiz Andri Chalista (2,5 tahun) bakal diperiksa penyidik Sat Lantas Polres Sragen, Senin (16/2).
Mobil Kijang Toyota Innova Nopol AD 7017 ZE, kendaraan operasional isteri Bupati Sragen, Wahyuning Harjanti, menabrak Balita Azalia Faiz, balita asal Kampung Banjarasri RT 4, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, hingga tewas, Jumat (13/2). Korban sendiri langsung dimakamkan di TPU Klumutan, Kelurahan Sine, Sragen, sore harinya.
"Kedua orang saksi dimintai keterangan untuk mengetahui kronologi kecelakaan," kata Kanit Laka Satlantas Polres Sragen, Iptu Mashadi.
Mengenai status sopir sendiri, Munawar (33), warga Sidomulyo, RT 45 /13, Sragen Wetan, hingga sekarang masih diamankan di Polres Sragen. Belum ada penetapan tersangka dari penyidik.
Polisi tidak menutup kemungkinan memanggil isteri Bupati Sragen, Wahyuning Harjanti untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan. Dia tidak menampik, isteri Bupati Agus Fatchur Rahman itu juga bakal dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Ada kemungkinan Ibu Ning mengetahui kronologi kecelakaan yang menewaskan Chalista," kata Mashadi.