Senin 16 Feb 2015 12:50 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Gugatan BG Dikabulkan, Polisi Langsung Sujud Syukur!

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polisi berjaga jelang sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Polisi berjaga jelang sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai hakim membacakan putusan sidang gugatan Budi Gunawan, seluruh anggota polisi yang berada di halaman Pengadilan Negeri melakukan sujud syukur.

Ribuan personil kepolisian melakukan sujud syukur pascaputusan praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan. Sejumlah polisi bahkan melakukan gerakan yel yel sebelum melakukan sujud syukur."Polri, Polri Yess," teriakan yel yel para personil polisi di halaman Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (16/2).

Beberapa personil yang ada didalam ruang sidang pun turut bersorak gembira saat mendengar putusan Hakim.

Sejumlah 1.000 personil digelar saat sidang putusan praperadilan Budi Gunawan. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya melakukan penjagaan dua kali lipat daripada biasanya.

Setelah melakukan sujud syukur para polisi membentuk barisan lalu menyanyikan beberapa mars kepolisian sembari bersiap meninggalkan PN Jaksel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement