Senin 16 Feb 2015 11:37 WIB

Mantan Pejabat Daerah Meninggal Saat Jalani Hukuman

Tahanan (ilustrasi)
Foto: washingtonpost.com
Tahanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupatan Boyolali, Jawa Tengah, Haryono Samsuatmojo, meninggal dunia saat menjalani hukumannya, Senin (16/2). Haryono merupakan terpidana kasus korupsi proyek rehabilitasi Bendungan Penggung pada 2011.

"Meninggal dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin di Semarang, Senin (16/2).

Menurut dia, Haryono meninggal di Rumah Sakit Tugurejo Semarang karena penyakit jantung. "Sudah sekitar lima hari dirawat di RS," tambahnya.

Yuspahrudin menambahkan, pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang sedang mengurus serah terima jenazah ke pihak keluarga. Menurutnya, ada sejumlah hal yang harus dibereskan pihak keluarga sebelum membawa pulang jenazah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Boyolali Haryono Samsuatmojo dijatuhi hukuman 14 bulan penjara dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi Bendung Penggung, Boyolali, Jawa Tengah pada 2011. Hukuman dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang dalam sidang di Semarang pada 27 November 2014. Korupsi proyek senilai Rp 1,3 miliar tersebut terjadi saat terdakwamenjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan, Perhubungan, dan Kebersihan kabupaten setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement