REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan apel pagi dalam suasana yang berbeda, Senin (16/2).
Mereka mengikuti pelaksanaan apel pagi dengan balutan aneka ragam busana tradisional khas dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Hal ini merupakan pelaksanaan dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah yang mewajibkan pemakaian busana adat asal Jawa Tengah, Setiap tanggal 15.
"Jika tanggal 15 jatuh pada hari Sabtu atau Minggu, maka pemakaian busana Jawa dilaksanakan pada hari Senin," ujar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Surat edaran ini, kata gubernur, juga berlaku untuk pemerintah kabupaten/ kota di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
Ia berharap para PNS tidak perlu merasa ribet dengan aturan tersebut. Sebab aturan ini membebaskan para PNS untuk memilih busana adat yang sesuai dengan aktivitas masing-masing.
"Sehingga walaupun mengenakan busana adat, yang penting tetap nyaman dan para PNS tidak merasa terganggu," kata Ganjar.
Sementara itu, pada apel pagi para PNS dengan pakaian adat Jawa Tengah ini dipimpinn oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah Sri Purjono.