Ahad 15 Feb 2015 17:48 WIB

BPPD NTB: Tetap Menjamu Wisatawan Australia yang Datang Indonesia

Kepala BPPB NTB, Taufan Rahmadi
Foto: dokpri
Kepala BPPB NTB, Taufan Rahmadi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ancaman boikot yang disampaikan Australia terhadap Indonesia mendapat tanggapan serius dari penggiat pariwisata. Menurut Kepala Badan Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah Nusa Tenggara Barat (BPPD NTB), Taufan Rahmadi, masalah hukum dan pariwisata merupakan dua hal yang berbeda.

Menurutnya, apa yang dilakukan dua warga Australia dalam kasus penyelundupan narkoba merupakan masalah hukum. Karena itu, dirinya yakin, semua warga negara australia memahami itu.

"Sedangkan bagi warga Australia yang berwisata ke Indonesia tentunya kita sebagai pelaku pariwisata tetap menjamu dengan sebaik mungkin. Pelaku pariwisata di Indonesia tidak perlu resah akan ancaman boikot ini, karena (kasus kedua WN Australia-red) ini murni masalah hukum," ujarnya kepada Republika Online, Ahad (15/2).

Pihaknya juga merasa  yakin dan bersepakat kalau pengedar narkotika adalah musuh  bersama. Sebab, dampak narkoba sangat membahayakan generasi masa depan bangsa. Oleh karena itu permasalahan ini harus dilihat secara jernih, baik australia dan Indonesia adalah negara hukum.

"Ketika ada tindakan kejahatan menyangkut hal tersebut kita percayakan kepada aparat hukum untuk menyelesaikannya," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement