REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ancaman boikot yang disampaikan Australia terhadap Indonesia mendapat tanggapan serius dari penggiat pariwisata. Menurut Kepala Badan Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah Nusa Tenggara Barat (BPPD NTB), Taufan Rahmadi, masalah hukum dan pariwisata merupakan dua hal yang berbeda.
Menurutnya, apa yang dilakukan dua warga Australia dalam kasus penyelundupan narkoba merupakan masalah hukum. Karena itu, dirinya yakin, semua warga negara australia memahami itu.
"Sedangkan bagi warga Australia yang berwisata ke Indonesia tentunya kita sebagai pelaku pariwisata tetap menjamu dengan sebaik mungkin. Pelaku pariwisata di Indonesia tidak perlu resah akan ancaman boikot ini, karena (kasus kedua WN Australia-red) ini murni masalah hukum," ujarnya kepada Republika Online, Ahad (15/2).
Pihaknya juga merasa yakin dan bersepakat kalau pengedar narkotika adalah musuh bersama. Sebab, dampak narkoba sangat membahayakan generasi masa depan bangsa. Oleh karena itu permasalahan ini harus dilihat secara jernih, baik australia dan Indonesia adalah negara hukum.
"Ketika ada tindakan kejahatan menyangkut hal tersebut kita percayakan kepada aparat hukum untuk menyelesaikannya," ujarnya.