REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Sebanyak 30 koperasi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terancam "mati suri" karena beberapa faktor yang menghambat perkembangan usahanya. Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Edi Harsoyo menyebut, 30 dari 270 koperasi di Pekalongan terancam gulung tikar.
"Sebelumnya sudah tercatat 38 dari 270 koperasi dengan status mati suri, artinya sudah tidak aktif tetapi juga sulit untuk dibubarkan. Sekarang tambah lagi 30 koperasi," ujar Edi di Pekalongan, Ahad (15/2).
Mati surinya koperasi lantaran sejumlah koperasi tersebut tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Menurut dia, sebagian besar dari 30 koperasi yang kondisinya "sekarat" itu adalah koperasi yang terbentuk saat akan ada bantuan dari pemerintah, seperti ada satu program bantuan yang akan turun dengan syarat harus punya koperasi.
"Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pengurus tetapi memang ada banyak kendala yang dihadapi," katanya.
Terkait dengan 38 koperasi yang sudah mati suri, ia mengaku kesulitan mengambil langkah karena masih adanya keterkaitan dengan berbagai pihak. Keterkaitan dengan pihak lain yang dimaksud, kata dia, antara lain hutang dengan pihak ketiga dan bagi hasil untuk anggotanya.