Ahad 15 Feb 2015 14:34 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Jam Besuk Terpidana Bali Nine Dilonggarkan

Terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran.
Foto: News.com
Terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Lembaga Pemasyarakatan Denpasar di Kerobokan, Bali memberikan kelonggaran jam besuk kepada keluarga dua narapidana mati berkewarganegaraan Australia menjelang eksekusi keduanya.

Pada Ahad ini yang seharusnya bukan hari besuk, dua keluarga narapidana mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan terlihat datang ke lapas tersebut sekitar pukul 09.00 WITA.

Raji, Chintu, dan Brintha yang merupakan ibu dan saudara kandung Myuran Sukumaran kembali bertandang ke lapas kelas II-A di Kabupaten Badung itu ditemani beberapa kerabatnya.

Begitu pula dengan kakak Andrew Chan yakni Michael Chan juga terlihat mendatangi lapas terbesar di Bali tersebut.

Kunjungan mereka didampingi oleh pengacara dari Australia Julian McMahon dan Konsul Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Majell Hind.

Sekitar pukul 12.30 WITA dua keluarga tersebut kemudian keluar terpisah dari lapas usai mengunjungi dua narapidana yang ditangkap tahun 2005 karena menyelundupkan heroin seberat total 8,2 kilogram tersebut.

Jam kunjungan atau besuk di Lapas Kerobokan seharusnya hanya dilakukan lima hari yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat. Sedangkan hari Sabtu dan Ahad kunjungan ditiadakan.

Namun mengingat keluarga dua narapidana itu merupakan warga negara asing dan menjelang eksekusi mati, pihak lapas setempat memberikan permakluman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement