Ahad 15 Feb 2015 01:19 WIB

KPU Karawang Tunggu Kepastian Pilkada 2015

Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih menunggu kepastian pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah menyusul belum adanya keputusan tentang aturan Pilkada dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Karawang Riesza Affiat mengatakan, pada awalnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijadwalkan September 2015.

Tetapi dikabarkan mundur pelaksanaannya, pada Februari 2016. Pilkada itu diundur karena akan digelar secara serentak dengan sejumlah daerah di Jawa Barat.

"Pilkada Karawang masih belum bisa dipastikan, karena masih herus menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai aturan Pilkada," katanya, saat dihubungi di Karawang, Sabtu (14/2).

Sambil menunggu kepastian dari pusat, KPU Karawang sudah menjalankan rancangan serta tahapan Pilkada. Itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi, jika keputusannya pelaksanaan Pilkada digelar tahun ini.

Menurut dia, jika keputusannya Pilkada digelar tahun ini, maka tidak akan sesuai dengan rencana awal, September 2015. Tetapi bisa mundur hingga Desember 2015.

Hal itu bisa terjadi karena ada tahapan Pilkada yang cukup penting dan berlangsung sekitar tiga bulan. Tahapan itu ialah sosialisasi.

Terkait dengan ketentuan pendidikan calon bupati minimal D-III, ia menilai untuk di Karawang ketentuan itu tidak menjadi permasalahan yang berarti.

"Khusus di Karawang, termasuk di Jawa Barat, ketentuan batas minimal pendidikan bagi calon kepala daerah itu tidak jadi masalah. Kecuali di luar Jawa, mungkin itu akan jadi masalah," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement