REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Para pengusaha mikro dan kecil akan mendapat kemudahan dalam perizinan usahanya. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Anak Agung Gusti Ngurah (AAGN) Puspayoga akan meluncurkan Kartu Usaha UKM.
Menurut rencana, kartu tersebut akan diluncurkan di Bali pada akhir Februari. Kartu usaha ini bertujuan mempermudah pengajuan perizinan, kepastian usaha serta pengajuan kredit bagi usaha mikro kecil.
Puspayoga menjelaskan pihaknya akan bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan berencana mengirim surat kepada seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia untuk memberikan kewenangan izin usaha kecil dan mikro kepada camat dan kepala desa. Setelah mendapat izin tersebut pelaku usaha akan mendapat kartu usaha.
"Pemilik kartu akan mendapat prioritas dalam hal kepastian usaha dan akses perbankan. Usaha mikro dan kecil yang telah berdiri akan diarahkan untuk membentuk koperasi," kata AAGN Puspayoga usai meresmikan Pasar Srigading, Kecamatan Sanden Bantul, DIY, Sabtu (14/2).
Para pengusaha, kata Puspayoga tidak dipungut beaya untuk mendapatkan kartu tersebut. Penerbitan kartu ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Ketika ditanya potensi kredit macet karena akses usaha mikro kecil ke perbankan, pihaknya berjanji akan segera melakukan evaluasi atas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini telah berjalan.
"Dari evaluasi ini baru dapat diketahui apakah faktor kredit macet tersebut karena mental pengusaha atau memang pengusaha benar-benar mengalami kerugian," katanya.