REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai tata kelola pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta layak menjadi percontohan untuk daerah lain.
"Dibanding daerah lain tata kelola pemerintahan di hampir seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah sesuai aturan," kata Menteri Yuddy saat melakukan dialog dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, kelayakan DIY menjadi percontohan tata kelola pemerintahan dipertimbangkan dari indeks tata kelola pemerintahan DIY 2014 yang mencapai 76,61 dengan skema Kabupaten Sleman 76,64, Kota Yogyakarta 65,57, Bantul 65,03, Kulon Progo 65,04, dan Gunung Kidul 55,44.
Nilai itu menempati peringkat pertama dari 33 provinsi lainnya di Indonesia, dengan tingkat akuntabilitas yang menonjol.
"Laporan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah (DIY) mencerminkan arah yang baik dari sasaran reformasi birokrasi yang kami inginkan," kata Yuddy.
Dia mengatakan ukuran keberhasilan reformasi birokrsi tercermin dari semakin meningkatnya kepuasan masyarakat, dan hal tersebut dinilai telah diperoleh oleh Pemda DIY.
Menurut dia, prestasi yang dibuktikan dengan indeks tata kelola tersebut, merupakan konsekuensi logis dari kinerja pemerintahan yang dilakukan dengan menitikberatkan pada pengabdian masyarakat."Pencapaian nilai (indeks tete kelola pemerintahan) ini bukan sekadar untuk mencari penghargaan saja," kata dia.
Lebih dari itu, ia menilai capaian yang diraih oleh Pemda DIY tidak terlepas dari model kepemimpinan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia juga mengapresiasi kesediaan Sri Sultan untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, meskipun telah mencapai prestasi tertinggi.
"Dengan capaian yang diraih oleh Pemda DIY kami akan lihat perkembangan dari setiap daerah dan mendorong daerah lain untuk mengikuti jejak tersebut," kata Yuddy.