REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Bibit sawit palsu dan ilegal banyak beredar di Provinsi Sulawesi Barat yang merugikan petani sawit. Bibit palsu membuat sawit tidak berproduksi dengan baik.
"Petani telah melaporkan kepada pemerintah jika bibit sawit palsu dan illegal banyak beredar yang merugikan petani," kata Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, Abdul Waris Bestari di Mamuju, Jumat (13/2).
Ia mengatakan, pemerintah telah melakukan uji laboratorium terhadap adanya bibit palsu temuan masyarakat tersebut dan hasilnya benar bibit palsu beredar di masyarakat.
Pemerintah akan segera memanggil distributor bibit sawit untuk mempertanyakan adanya bibit palsu tersebut. "Kita akan mempertanyakan dan meminta penjelasan mengapa terjadi peredaran bibit palsu di masyarakat yang tentu sangat merugikan," katanya menambahkan.
Menurut dia, bibit palsu ilegal tidak boleh dibiarkan beredar. Masalah ini akan menjadi perhatian pemerintah untuk dilakukan pencegahan. Ia meminta agar petani dapat juga melaporkan kepada aparat hukum apabila menemukan oknum yang mengedarkan bibit sawit palsu.