REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Nasdem Akbar Faisal mengkritisi cara penyelesaian Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan nasib dilantik atau tidaknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Anggota komisi III DPR RI itu menegaskan, persoalan genting menyangkut lembaga negara, harus bersifat resmi dan formal.
"Ya, menurut saya tidak bisa main lewat telepon-telepon saja. Mengurus negara ini, enggak bisa cuma lewat pembicaraan seperti itu," kata Akbar, saat dihubungi Republika Jumat (13/2).
Akbar juga mengkritisi Ketua DPR RI Setya Novanto, jika mengatasnamakan DPR dalam menyelesaikan nasib Budi.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Desmond Junaedi Mahesa membeberkan adanya komunikasi politik antara Jokowi dan Setya soal nasib Budi. Dikatakan olehnya, bahwa presiden akan membatalkan Budi sebagai Kapolri. Pembatalan itu disampaikan kepada Setya lewat telepon. Diungkap Desmond, presiden juga akan menyampaikan nama-nama calon Kapolri baru ke DPR, pengganti Budi.
Ungkapan Desmond tersebut memang langsung dibantah oleh Setya. Dikatakan Bendahara Umum Partai Golkar itu, dirinya memang kerap berhubungan melalui sambungan telepon dengan Jokowi. Akan tetapi pembicaraannya tak pernah menyentuh soal calon Kapolri baru ataupun soal nasib Budi. Setya berkilah, soal Kapolri dan Budi merupakan kewenangan mutlak presiden.
Meski begitu, diterangkan Akbar, komunikasi lintas lembaga pemerintahan tak patut jika hanya diselesaikan antara dua pimpinan lembaga. Apalagi, untuk membahas soal Kapolri, yang menurut dia, berada di ruang krisis. Menyangkut hal tersebut, Akbar meminta agar pemerintah mengkomunikasikannya dengan formal ke Komisi III.