Jumat 13 Feb 2015 12:38 WIB
Penyerangan Az Zikra

Ini Isi Petisi Ulama Islam Terkait Serangan di Masjid Az-Zikra

Rep: CR02/ Red: Winda Destiana Putri
Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor.
Foto: Republika/Amin Madani
Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah ulama, habib, dan pimpinan umat Islam, Kamis (12/2) kemarin melakukan pertemuan di Masjid Az Zikra milik Ustadz Arifin Ilham di Sentul, Bogor, Kabupaten Jawa Barat.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti peristiwa yang dilakukan gerombolan yang terindikasi sebagai kaum atau pembela kelompok syiah terhadap Ust. Faisal Salim, Ketua Penegakkan Syariah Masjid Az Zikra.

Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Alatas membenarkan pertemuan tersebut. Habib Muhsin mengatakan pertemuan itu membahas tentang sikap ulama-ulama di Indonesia terkait penyerangan yang dilakukan oleh sekolompok gerombolan terhadap sebuah Masjid. Dalam pertemuan, habib menjelaskan mereka bersama-sama telah sepakat untuk membela umat Islam, ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah dan juga NKRI.

"Kami semua sepakat akan membela aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dari ajaran sesat," kata Habib Muhsin.

Habib Muhsin menambahkan, dalam pertemuan mendadak tersebut, para ulama, habib dan pimpinan umat Islam juga sepakat membuat petisi terkait penyerangan di Masjid Az Zikra. Berikut isi petisi yang telah disepakati:

1. Kami bersatu untuk membela seluruh kelompok umat Islam  dan akan melakukan pembelaan kepada seluruh kelompok umat Islam dari serangan musuh-musuh umat Islam.

2. Kami menghimbau seluruh ulama/habib/pimpinan umat Islam dan seluruh jamaah umat Islam agar senantiasa bersatu dan mewaspadai serangan dalam bentuk apapun kepada Masjid atau tempat kediaman ulama/habib/pimpinan umat Islam.

3. Kami mendesak kepada pihak kepolisian dan pihak yang berwenang agar menindak tegas para pelaku perbuatan pengeroyokan, penganiayaan dan penculikan di atas sesuai hukum yang berlaku.

4. Kami sepakat mempertahankan Indonesia sebagai negeri Ahlus Sunnah wal Jamaahdan akan melawan orang, kelompok, atau ormas yang akan berusaha memengaruhi, mendoktrin, serta memaksakan aqidah selain Ahlu Sunnah wal Jamaah.

5. Kami menuntut kepada pihak kepolisian agar tidak melepaskan ke-40 pelaku penyerangan, penganiayaan, dan penculikan diatas.

6. Kami menilai serangan kaum yang kami duga pembela syiah diatas jelas-jelas menodai dan menghina serta merupakan tindakan amoral yang mengancam keamanan dan ketahanan NKRI.

7. Fakta peristiwa ini membuktikan bahwa gerombolan pembela syiah adalah gerombolan radikal dan anarkis yang sebenarnya.

8. Menolak segala intervensi yang bertujuan untuk membebaskan ke-40 pelaku penyerangan, penganiayaan dan penculikan tersebut dari tahanan dan dari jerat hukum.

9. Menuntut pemerintah melarang faham syiah yang bertentangan dengan Alquran dan As Sunnah serta kegiatan gerakan syiah dan para pembelanya yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement