REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Permasalahan pendanaan Stadion Barombong belum usai, kali ini muncul masalah baru. Masyarakat yang berada di sekitar daerah stadion mengaku bahwa lahan seluas 9000 meter yang digunakan sebagai daerah pembangunan tribun bagian barat adalah tanah negara yang diberikan hak garap untuknya.
Menanggapi ucapan warga ini, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan hanya bergeming. Mereka memastikan bakal terus melanjutkan proses pengerjaan tribun barat yang ditarget rampung tahun ini. Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Sulawesi Selatan Abdul Latief mengatakan, pihaknya tetap terus melakukan pembangunan meski ada pihak yang mengklaim lahan tersebut sebagai lahan garapnya.
"Kita beranggapan kalau itu adalah tanah negara. Namun mereka justru mengaku punya hak garap atas lahan tersebut, jadi kita minta dia ajukan dokumennya," Ujar Latief, Kamis (12/2).
Terlebih menurutnya, pihak yang mengklaim kepemilikan tersebut tidak mampu memperlihatkan dokumen yang menunjukkan lahan tersebut telah dibebankan kepadanya untuk digarap. Dalam waktu dekat, pemerintah provinsi juga berencana akan segera melakukan lelang pembangunan tribun pada maret mendatang agar pengerjaan tribun barat lebih cepat dilakukan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel Syamsuddin Umar menjelaskan, bakal segera membangun tribun barat Stadion Barombong dengan menggunakan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp. 25 miliar.
"Tetap kita akan bangun tribun barat tersebut, kita akan hadapi masalahnya kalau memang akan ada," katanya.
Terkait dengan banyaknya jumlah anggaran yang dikelola untuk pembangunan tersebut, ia mengatakan, akan terus berkoordinasi supaya anggaran yang dikeluarkan dapat terserap dengan optimal. Syamsuddin berharap stadion Barombong akan segera dapat diselesaikan supaya dapat digunakan pada event-event besar seperti pekan olahraga pesantren nasional