Kamis 12 Feb 2015 20:29 WIB

KPK Disarankan Lapor ke Polisi Jika Ada Ancaman

Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Curhatan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada media massa terkait adanya ancaman yang diterima pihak KPK mendapat kritik dari Guru Besar Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana Unisba Prof Edi Setiadi.

Menurut Edi, tidak semestinya pimpinan KPK menyampaikan ancaman yang diterimanya kepada media massa. “Jika masyarakat menerima ancaman, maka laporlah ke pihak kepolisian,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2).

Negara dalam hal ini kepolisian, menurut Edi, merupakan pihak yang paling berkewajiban dalam menjamin keamanan setiap warga Negara, baik itu pejabat maupun rakyat biasa.

Terlepas dari konflik antara KPK versus Polri, Edi menyarankan jika KPK benar mendapat ancaman hendaknya melapornya ke Polri. “Di Negara ini jangan sampai ada teror atau intimidasi, namun jika itu terjadi maka laporlah ke Polri,” terangnya.

Untuk itu, persoalan teror seperti yang terjadi pada KPK, jangan sampai banyak diekspose, karena akan menjadi penilaian negara-negara lain tentang internal kita yang tidak aman.

Karenanya, Edi berharap  KPK  jangan terlalu genit. Selama ini, kata dia, KPK itu terlalu mengharubirukan publik. "Seolah-olah setiap apa yang dilakukan KPK itu sesuatu yang sangat luar biasa, padahal selama ini yang ditangkap KPK juga kebanyakan orang yang tidak memiliki kekuasaan, atau mereka adalah orang-orang yang sudah kehilangan jabatan,” ungkapnya.

Karenanya, Edi berharap  persoalan hukum tidak dicampurkan dengan urusan politik. “Kepolisian yang berada di bawah presiden memang cenderung politis, namun KPK pun saat ini sangat genit,” paparnya.

Padahal seharusnya lembaga negara seperti ini harus netral dari segela kepentingan di luar hukum. Edi juga mengingatkan saat ini kepada KPK untuk pandai-pandai menjaga kepercayaan masyarakat yang menyimpan harapan. “Jadi KPK harus selalu menjaga murwahnya,” imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement