REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Sub Bagian Humas Polisi Resor Bogor, AKP Ita Puspita Lena, menyebut 38 orang yang dipanggil dalam kasus penyerangan kompleks Majelis Az Zikra pimpinan Ustaz Arifin Ilham, belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kejadian bukanlah penyerangan tetapi pemukulan terhadap security. Pemukulan terjadi karena korban tidak menjawab dengan puas pertanyaan kelompok orang itu," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (12/2).
Ketika ditemui di kantor kepolisian resor Bogor, Habib Ibrahim sebagai penanggung jawab penyerangan menolak berkomentar. Saat dimintakan keterangan, sang habib enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Sementara Ade (27), satu dari 38 yang dipanggil pihak kepolisian, mengaku geram lantaran adanya spanduk yang memajang tulisan "Kami Warga Pemukiman Muslim Bukit Az-Zikra Sentul menolak paham syiah". Namun, Ade berkilah mereka bukan preman seperti banyak istilah yang diberikan sejumlah pihak kepada mereka.
Ustaz Arifin Ilham meminta aparat menindak tegas para pelaku penyerangan tersebut. ''Kami tidak akan anarkis, kami taat hukum, kami hanya minta pimpinan dan gerombolan itu ditindak tegas secara hukum,'' tulis Ustaz Arifin Ilham lewat akun Facebooknya.