Kamis 12 Feb 2015 15:26 WIB
Penyerangan Az Zikra

Penyerangan Az-Zikra, Kemenag: Jangan Mudah Terprovokasi

Rep: CR05/ Red: Indah Wulandari
Ustaz Arifin Ilham.
Foto: Republika
Ustaz Arifin Ilham.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Machasin mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh kasus penyerangan kompleks Masjid Az Zikra pimpinan ustaz Arifin Ilham. "Masyarakat harus menjaga diri jangan mudah terprovokasi," ujar Machasin, Kamis (12/2).

Terlebih, jangan sampai kemudian ada masyarakat yang hendak balas dendam atau melakukan penyerangan pada penganut Syiah yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku penyerangan.

Machasin menyampaikan, terlepas dari benar tidaknya pelaku penyerangan tersebut merupakan kelompok Syiah, masyarakat tetap tidak dibenarkan melakukan tindak kekerasan pada siapapun.  

Ditambahkan dia, masyarakat harus mematuhi aturan hukum dan jangan terjebak pada pernyataan kelompok yang mengatasnamakan syiah tersebut.

"Jangan hanya terjebak atau mudah percaya pada pernyataan saja. Masyarakat harus berpikir jernih dan patuhi aturan hukum," kata dia menambahkan.

Permukiman Majelis Az-Zikra dikabarkan telah diserang sekelompok massa pada Rabu malam (11/2). Sebanyak 41 pelaku penyerangan yang dipanggil Polisi Resor Bogor atas kasus tersebut akan dikenakan pasal 170 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement