REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Maarif Institute, Fajar Riza Ul Haq mengatakan, terdapat kejanggalan dalam penyerangan sekelompok preman yang mengaku Syiah ke Kampung Majelis Az-zikra pimpinan Ustadz Arifin Ilham di Sentul, Bogor.
"Insiden ini harus disikapi dengan pikiran jernih. Ada beberapa kejanggalan," katanya di Jakarta, Kamis (12/2).
Dia mengatakan, kejanggalan tersebut yaitu, selama ini belum pernah terjadi Syiah melakukan aksi intimidasi apalagi teror terhadap kelompok-kelompok mayoritas. "Itu bunuh diri jika benar kelompok Syiah yang melakukan aksi premanisme itu. Justru yang terjadi selama ini 'kan mereka sering kali menjadi korban karena minoritas yang dianggap sesat. Kasus Sampang contoh nyata," kata dia.
Kejanggalan kedua, Syiah di Indonesia sedang dalam sorotan seiring konflik-konflik sektarian di Timur Tengah yang melibatkan kelompok Syiah dan Sunni. Fatwa sesat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikatakannya telah membuat Syiah dicurigai dan mudah untuk dikambinghitamkan.
"Sikap Arifin Ilham selaku pimpinan Majelis Dzikir Az-zikra yang menyerahkan proses hukum para pelaku penyerangan kepada kepolisian patut diapresiasi," katanya.
Untuk itu, Fajar meminta polisi untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini sesegera mungkin agar permasalahan tidak merembet kemana-mana. "Ini bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi. Pada saat yang sama, masyarakat dan media jangan pula memprovokasi dengan tindakan-tindakan yang mempertunjukan kebencian kepada Syiah," kata dia.