Kamis 12 Feb 2015 13:42 WIB

Pakar Hukum: Tak Ada Alasan Presiden tak Lantik Budi Gunawan

Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberi kepastian kepada publik mengenai pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi kepala 

Kepolisian RI (kapolri). Menurut Irmanputra, Presiden Jokowi harus cepat melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri. 

 

 

 

"Jadi jangan ada wacana yang lain, yang saat ini harus dilakukan adalah presiden harus cepat melantik Budi Gunawan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2).

 

 

Bahkan, kata Irmanputra, saat ini presiden harus langsung menentukan jadwal pelantikan Budi Gunawan, bukan malah membuka wacana yang lain. Dengan demikian menurutnya, presiden akan memberikan jaminan hukum kepada publik.

Menurut dia, yang harus dipikirkan saat ini adalah kepentingan bangsa yang lebih besar dan jauh ke depan. Jangan sampai, kata dia, presiden berpikir aspek politis dan yang lainnya."Di sini nggak ada politik-politikan, semuanya sudah clear, tinggal melantik saja. Kalau bicara politik, kita menyaksikan parlemen yang begitu bulat mendukung Budi Gunawan."

Itu artinya menurut Irmanputra, secara politik sudah tidak ada persoalan. "Jadi saat ini yang dipertaruhkan adalah sumpah jabatan presiden, karenanya tidak ada alasan presiden tidak melantik Budi Gunawan," terangnya.

Karenanya, dalam pandangan Irmanputra, presiden jangan sampai memercik embun, mengharapkan sesuatu yang sementara. “Justru yang harus dilakukan adalah memberikan kepastian hukum untuk kepentingan bangsa dan negara dalam jangka panjang,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement